Pak Jokowi Memberi Instruksi untuk Jajarannya, Tolong Dicatat!

Senin, 15 November 2021 – 22:24 WIB
Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Nataru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Terlebih lagi, di beberapa provinsi menunjukkan sedikit tren kenaikan angka penularan virus SARS-Cov-2.

BACA JUGA: Jokowi Serahkan Hadiah Spesial dari Papua ke Menlu Selandia Baru

“Ada beberapa indikasi mulai ada kenaikan, itu harus dimonitor secara ketat. Jadi lima-limanya adalah provinsi di Jawa,” ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/11).

BGS inisial beken Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Ratas yang dipimpin Jokowi membahas tentang pembelajaran tatap muka (PTM).

BACA JUGA: Sabet Emas, Jan Ethes Dapat Telepon dari Jokowi

Presiden mengarahkan agar dilakukan surveilans ketat terhadap sekolah yang melakukan PTM sehingga ada penanganan cepat ketika ditemukan kasus Covid-19.

“Saya dengan Pak Nadiem akan segera melakukan konsolidasi. Rencananya mudah-mudahan pekan ini kami sudah bisa selesaikan bagaimana kami bisa tetap melakukan program tatap muka tetapi dengan surveilans yang aktif dan yang lebih proaktif,” lanjut BGS

BACA JUGA: Begini Cara Prabowo Menegur Fadli Zon yang Menyindir Jokowi, Ternyata

Terkait vaksinasi, dia menjelaskan bahwa dari target vaksinasi 208 juta orang, sebanyak 60 persen masyarakat sudah mendapatkan dosis pertama dan 40 persen memperoleh lengkap.

Di akhir tahun, lanjut BGS, pihaknya memperkirakan total suntikan vaksin bisa mencapai 290 sampai 300 juta suntikan.

Dengan perkiraan 78 persen dari target populasi memperoleh suntikan dosis pertama dan 60 persen mendapatkan dosis lengkap.

Menurutnya, angka itu sudah melebihi target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 40 persen dosis lengkap.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan tentang masa berlaku dari vaksin. Jokowi berharap daerah bisa memerhatikan masa berlaku vaksin sehingga tidak ada kasus kadaluwarsa.

“Kalau misalnya sudah dekat-dekat kedaluwarsa mungkin bisa mengalihkan ke provinsi-provinsi lain yang masih membutuhkan atau kita bisa alihkan ke TNI dan Polri," beber BGS. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler