jpnn.com - jpnn.com - Sikap pemerintah yang tak kunjung mencopot Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meski sudah menjadi terdakwa penodaan agama membuat Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) merasa perlu menempuh jalur hukum.
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam pun mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (20/2). Menurut Usamah, langkahnya menggugat pemerintah ke PTUN sebagai upaya dalam rangka menegakkan konstitusi.
BACA JUGA: GNPF-MUI: Ini Kejahatan di Atas Kejahatan
"Bagi Parmusi, Ahok harus dicopot berdasar hukum. Itu sudah jelas,” ujar Usamah.
Menurutnya, jangan sampai masalah Ahok malah menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Joko widodo. “Ahok harus diberhentikan dulu agar presiden tidak terperosok," tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Layani Warga Miskin di Clean, Pray & Love
Lebih lanjut Usamah meyakini pencopotan Ahok bakal menciptakan suasana kondusif khususnya bagi umat Islam. Sebab, katanya, kondisi akhir-akhir ini justru meresahkan umat Islam karena Ahok tak tersentuh, sementara para ulama justru diintimidasi.
“Kami sudah menuntut hal itu melalui empat kali aksi tapi selalu diabaikan oleh pemerintah. Sebaliknya terjadi kriminalisasi terhadap ulama oleh aparat keamanan," tegas penulis buku SBY Sang Demokrat yang menemani Jokowi menjalankan umrah jelang pemilu presiden 2014 itu.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Maaf, MA Belum Bisa Berfatwa soal Pencopotan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Selidiki Mahasiswa Potong Ayam di Foto Jokowi
Redaktur & Reporter : Antoni