jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi diminta bersikap tegas seperti Presiden Filipina Rodrigo Duterte perihal warga negara Tiongkok.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Duterte memecat pejabat imigrasi yang membiarkan warga Tiongkok masuk Filipina di tengah virus corona yang mewabah di sana.
BACA JUGA: Maâruf Amin Dukung Honorer K2 jadi PNS, Jokowi Bagaimana?
Kejadian di Filipina hampir sama dengan di Indonesia. Sebanyak 49 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok masuk ke Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Kehadiran para TKA Tiongkok itu dikhawatirkan bisa menimbulkan kemunculan virus corona. Sebab, Tiongkok merupakan negara asal kemunculan corona.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Sarankan Jokowi Terapkan Social Distancing Ketat Secara Nasional
“Bagaimana bisa 49 TKA Tiongkok lolos ke Kendari?” kata HNW, Kamis (19/3).
Menurut HNW, para TKA itu hanya memegang visa kunjungan. Berdasarkan keputusan Kementerian Luar Negeri, sambung HNW, mereka tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.
“Masuknya pun tanpa dikarantina selama 14 hari sebagaimana ketentuan Menkum HAM,” imbuh HNW.
Menurut HNW, semua pihak seharusnya taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenlu dan Kemenkum HAM untuk mengatasi penyebaran corona.
Dia juga meminta ada pengusutan secara tuntas terhadap pihak yang memberikan informasi yang salah kepada kapolda Sulawesi Tenggara.
“Kalau memang serius atasi corona, laksanakanlah aturan-aturan dengan tegas,” kata HNW. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi