Pak Jokowi Tolong Pikirkan Nasib Pekerja yang Kena PHK saat Wabah Corona

Senin, 06 April 2020 – 19:59 WIB
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kondisi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sebagai dampak wabah virus corona (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seiring dengan berlanjutnya penyebaran Covid-19, PHK oleh berbagai perusahaan dipastikan tidak terelakkan.

BACA JUGA: Wabah Covid-19, Para Perokok Perlu Menyimak Penjelasan Ini

Apalagi ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat. Para buruh tentu tidak bisa bekerja dan berproduksi seperti biasanya.

Untuk itu, Saleh mendorong pemerintah segera melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mulai Sekarang Harus Bermasker! Surat Telegram Kapolri, Virus di Ruang Dingin

Forum itu diperlukan guna membicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK.

"Kalaupun misalnya sudah dipastikan harus ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh. Orang berhenti kerja, bukan berarti berhenti memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan ini yang harus dipikirkan pemerintah," kata Saleh di Jakarta, Senin (6/4).

BACA JUGA: Lihat, Warga Tionghoa Berikan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Diketahui, pemerintah akan menjalankan program kartu pra-kerja dengan alokasi dana yang cukup besar. Awalnya dianggarkan sebanyak Rp10 Triliun.

Tetapi karena ada wabah corona, anggarannya ditambah menjadi Rp20 Triliun. Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja.

“Di dalam program kartu pra-kerja, ada program untuk para pekerja yang di-PHK. Kita berharap agar segmen ini diperbanyak. Meskipun tidak bisa diandalkan dalam jangka waktu lama, untuk sementara waktu tentu ini dinilai sangat menolong," kata wakil ketua Fraksi PAN DPR itu.

Saleh mengatakan, Presiden Jokowi pun tidak bisa untuk menyetop perusahaan melakukan PHK. Apalagi, upaya yang dilakukan hanya sebatas imbauan kepada para pengusaha. Sementara antisipasi agar tidak terjadi kerugian tidak diberikan.

“Itu kan hukum alam saja. Kalau perusahaannya untung, atau paling sedikit tidak rugi, ya tidak ada PHK. Tetapi kalau perusahannya rugi, ada yang terpaksa harus mem-PHK. Tingkat ketahanan perusahaan-perusahaan ini juga berbeda-beda," lanjut politikus asal Sumatera Utara ini.

Dalam konteks itulah pemerintah harus memberikan solusi. Selain pemberian kartu pra-kerja, bantuan-bantuan sosial perlu juga diberikan kepada pekerja dan buruh korban PHK.

Itu untuk memastikan agar mereka bisa bertahan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.

"Dalam rapat hari Kamis yang lalu, hal ini sudah dibicarakan dengan menteri tenaga kerja. Kami sudah mengingatkan agar masalah ini betul-betul diperhatikan. Termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka yang tidak bisa bekerja karena kebijakan lockdown yang diterapkan di sana," punfkas wakil ketua MKD ini.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler