Pak Luhut, Tolong Tinjau Ulang Rencana Ini

Kamis, 06 Oktober 2016 – 23:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali menilai, rencana Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Luhut Panjaitan memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat, merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.

"Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” ujar Ali dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Indeks Syariah dan IHSG Kompak Melemah

Ali mengemukakan pendapatnya, karena perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat melalui revisi PP nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.

“Jadi semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar, karena tidak adanya kepastian hukum,” ujar Ali.

BACA JUGA: Ada Subsidi Rp 27 Juta agar MBR Punya Rumah

Karena itu Ali menyarankan, pemerintah sebaiknya meninjau kembali rencana kebijakan tersebut. Demi menjaga kewibawaan hukum nasional.

"Jadi perlu ditinjau ulang, karena kebijakan yang ada akhirnya saling bertentangan. Di satu sisi mengundang dan memaksa investor membangun pabrik, tetapi di sisi lain ekspor bahan baku mineral juga dibolehkan. Jadi sebenarnya mau bangun industri nasional yang visioner atau sekedar mengeksploitasi mineral alam,"  ujar Ali.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Sahid Bangun Apartemen Ekslusif di Timur Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Properti Dulu, Dijual Atau Dipakai Sendiri Urusan Belakang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler