Pak Mendagri, Ini Permintaan Asmara, Penting!

Rabu, 16 Maret 2016 – 10:24 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta tidak menunda-nunda menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua Aceh (DPRA). Hal ini sesuai keputusan sidang paripurna DPRA Nomor 10/DPR/2015 yang telah menunjuk M Saleh sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019.

Koordinator Independent Comitte Coruption Watch Asmara Hidayatullah, menyayangkan hal tersebut karena sejak 30 September 2015 hingga sekarang Mendagri belum juga menerbitkan SK PAW dari Sulaiman Abda kepada M Saleh.

BACA JUGA: Ikut Usung Nofiadi saat Pilkada, Simak Pernyataan Bos PKS OI

“Tidak ada lagi alasan untuk menunda SK pengangkatan M Saleh sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2014-2009. Sebab sesuai prosedur dan ketentuan, surat pergantian reposisi Wakil Ketua DPRA telah diusulkan oleh Ketua DPRA Nomor 161/1674 tertanggal 2 Oktober 2015 bersama surat pengantar Gubernur Aceh Nomor 161.11/21887 tertanggal 3 Oktober 2015 kepada Mendagri," kata Asmara, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (15/3).

Dampak belum diterbitkannya SK PAW lanjutnya, saat ini terjadi kekosongan Wakil Ketua I DPRA dari Partai Golkar selama 5 bulan sejak ditetapkan Sidang Paripurna DPRA.

BACA JUGA: Bupati Sabu Ditangkap, Begini Komentar Tantowi Yahya

“Ini sangat merugikan pemerintah daerah dan rakyat Aceh, terkait dengan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Wakil DPRA," tegas Asmara.

Selain telah mengirimkan surat ke Mendagri pada Kamis (10/3) lalu tentang permintaan penerbitan SK pengganti pimpinan DPR Aceh 2014-2009, menurut Asmara, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga telah menyurati Mendagri perihal permohonan pengesahan PAW pimpinan DPRA pada tanggal 27 November 2015 lalu.

BACA JUGA: Ingat, Desa yang Nakal Akan Diganjar Hukuman

“Setelah itu pada 15 Desember 2015 lewat surat DPRA yang ditandatangani oleh Ketua DPRA Tengku H Muharuddin juga telah mengirimkan surat untuk mengusulkan penggantian Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar atas nama Sulaiman Abda digantikan M Saleh," imbuh kata Asmara.

Saat ini, Ketua DPRA dijabat dari Partai Aceh, dengan tiga pimpinan dari Fraksi Partai Golkar yang saat ini masih dijabat oleh Sulaiman Abda. Dua lainnya dari Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat.

“Kami harap dalam 14 hari ke depan Mendagri segera mengeluarkan SK pergantian pimpinan. Jika tidak dikeluarkan maka kami dari masyarakat Aceh akan segera datang ke Jakarta untuk meminta penjelasan alasan penundaan keluarnya SK ini,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Pilih Dukung Grab Car cs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler