jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendeklarasikan anti pungli bersama pejabat eselon I dan II, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jabotabek.
Selain penandatangan deklarasi anti pungli, Budi juga meluncurkan pedoman penyelenggaraan pendidikan integritas pada lembaga pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA: Ha Ha Ha... Kocaknya Pak Tito Komentari Hari Ibu
Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa deklarasi anti pungli ini merupakan langkah awal dan upaya Kemenhub untuk memberantas praktek pungli dalam pelayanan jasa transportasi.
Deklarasi ini akan terus ditindaklanjuti oleh pejabat eselon III dan IV di unit kerja masing-masing.
BACA JUGA: Panglima TNI: Tangkap, Serahkan ke Polisi
"Komitmen ini diharapkan menjadi teladan bagi staf atau pegawai di unit kerja masing-masing, sehingga ke depannya tidak ada lagi praktek pungli di Kemenhub," tutur Budi di kantornya, Kamis (22/12).
Adapun tujuan dilakukannya deklarasi Anti Pungli ini, kata Budi agar semua pejabat tinggi Madya dan Pratama mempunyai komitmen bersama untuk tidak melakukan pungutan liar.
BACA JUGA: Panglima TNI Akui Kinerja Polri Berantas Teroris
Serta bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pencegahan pungli terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Ibu dalam Karier Politik Ahok
Redaktur : Tim Redaksi