jpnn.com, JAKARTA - Seluruh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah memberi kepastian terkait nasib honorer kategori dua (K2).
"Honorer K2 ini mau diangkat CPNS atau tidak. Kalau mau diberhentikan, ya, harus ada solusi terbaik yang manusiawi," kata anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Dadang Muchtar saat raker dengan MenPAN-RB Asman Abnur, Kemenkeu, dan Kemenkumham di Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).
BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Kepung Baleg
Dia juga mempertanyakan sikap pemerintah yang sudah membuat road map pengangkatan K2 selama beberapa tahun tapi akhirnya dibatalkan.
"Jangan digantung terus. Sebab, kami yang dikejar-kejar honorer," ucap Dadang.
BACA JUGA: Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menambahkan, yang dibutuhkan dalam revisi UU ASN adalah arah kebijakan politik pemerintah.
"Kalau saya lihat dari pandangan menPAN-RB sebenarnya setuju. Namun, keputusan akhirnya ada pada presiden dan wapres. Kebijakan politiknya seperti apa, arahnya mau dibawa ke mana," kata Rieke. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Revisi UU ASN, Honorer K2 Diimbau Tunaikan Salat Malam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Asman Abnur, Honorer K2 Hanya Bisa Sabar Sampai Besok
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad