jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan hanya honorer K2 yang memenuhi persyaratan yang bisa ikut tes CPNS 2018.
Ditegaskan bahwa honorer K2 yang tak memenuhi syarat maka tidak mendaftar jalur khusus CPNS 2018 di setiap instansi.
BACA JUGA: Ini Persyaratan Pelamar CPNS Formasi Khusus, juga Honorer K2
Meski begitu, masih ada jalan lain. Selain pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kemenpan-RB sedang menggodok bentuk perjanjian kerja lain untuk para honorer K2 yang tak masuk seleksi.
"Masih ada opsi, selain PPPK ada pilihan perjanjian kerja. Itu antara honorer dan kementerian serta instansi daerah," ujar Syafruddin di Makassar beberapa hari lalu, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Honorer K2 Tolak Rekrutmen CPNS 2018, Bima: Gak Ngaruh tuh
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap, Faizal Saehuddin mengatakan, pemkab sudah menyurat secara resmi ke KemenPAN-RB. Pihaknya mengusulkan agar semua honorer K2 bisa diikutkan seleksi CPNS.
"Suratnya ditandatangani Pak Wabup. Kita perjuangkan nasib eks K2 agar semuanya ikut tes," ungkapnya, Minggu, 16 September.
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Pernah Dites, Buat Apa Ikut Lagi?
Faizal mengatakan, untuk seleksi CPNS 2018 ini, honorer K2 di Sidrap hanya mendapat kuota 25 kursi.
BACA JUGA: Honorer K2 Tolak Rekrutmen CPNS 2018, Bima: Gak Ngaruh tuh
"Untuk tes CPNS 2018 ini, honorer K2 hanya dapat jatah 25 kursi di Sidrap. Sementara ada 599 honorer K2. Mestinya justru yang berumur yang harus diprioritaskan Pemerintah Pusat. Mereka sudah berjuang sudah cukup lama," bebernya. (ful-fik/rif-ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Menanti jadi CPNS, Gaji Honorer K2 Harus Dinaikkan
Redaktur & Reporter : Soetomo