jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Moeldoko, pengusutan itu bersifat teknis sehingga tidak harus dibebankan kepada presiden.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Alasan Prabowo Temui Jokowi Tanpa Permisi Dewan Pembina Gerindra
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Presiden Jokowi memberi waktu selama tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk mendalami temuan TPF kasus Novel. Karena itu Presiden Ketujuh RI itu tak membentuk tim baru.
"Presiden memerintahkan tiga bulan kepolisian menyelesaikan itu. Nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari nol lagi. Lama lagi," tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi: 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel
Moeldoko mengharapkan tim teknis Polri bisa segera menuntaskan pengusutan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Yang harus diingat adalah Presiden Jokowi memberi tenggat selama tiga bulan.
"Ya harapannya bisa terjawab. Dan hati-hati, presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo dan Jokowi Gelar Pertemuan Lanjutan, Ada Kemungkinan Bu Mega Diajak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Presiden Jokowi untuk Pramuka Peserta Jambore Kepanduan Dunia
Redaktur : Tim Redaksi