Pak Muhadjir Effendy Setuju Pelarangan Rokok Elektrik

Selasa, 12 November 2019 – 08:24 WIB
Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, setuju dengan wacana pelarangan penggunaan rokok elektrik bila dianggap membahayakan bagi kesehatan.

Muhadjir mengatakan hal tersebut untuk merepons usulan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena menemukan sejumlah zat berbahaya bagi kesehatan di cairan rokok elektrik.

BACA JUGA: Muhadjir Lega RS Masih Layani Pasien BPJS Kesehatan meski Tagihan Macet

"Itu sebenarnya waktu saya masih menjadi mendikbud, sudah banyak yang komplain supaya dilarang," ucap Muhadjir di Istana Negara, Senin (11/11).

Menurut pria kelahiran Madiun 29 Juli 1956 itu, seharusnya Kementerian Kesehatan atau dalam hal ini BPOM mengeluarkan larangan penggunaan rokok elektrik dan Vape bila dianggap berbahaya.

BACA JUGA: Menko Muhadjir Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pelayanan Terbaik

"Ya mestinya di Kementerian Kesehatan, di BPOM, kalau memang dianggap berbahaya untuk kesehatan semestinya dilarang," tegasnya.

Pelarangan itu menurut Muhadjir, juga didasarkan pada ketiadaan aturan tentang rokok elektrik. Dia juga menyebut untuk impor produk tersebut ke depan bisa saja dihentikan.

BACA JUGA: Baru Tiga Hari Pergi, Muhadjir Effendy Mengaku Sudah Kangen

"Karena itu tidak ada aturan, dan itu diminta dilarang. Sementara itu sudah dibatasi (impornya), dilarang sementara, bisa dihentikan," tandas Muhadjir. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler