Muhadjir Lega RS Masih Layani Pasien BPJS Kesehatan meski Tagihan Macet

Sabtu, 09 November 2019 – 06:53 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy berdialog dengan para pasien BPJS Kesehatan. Foto: Humas Kemenko PMK for JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi sejumlah rumah sakit di Kota Malang untuk memastikan masyarakat, terutama pasien BPJS Kesehatan, mendapatkan layanan yang terbaik.

Rumah Sakit Aisyiyah di kawasan Klojen menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Kemudian berlanjut ke Rumah Sakit Panti Nirmala, Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan, Rumah Sakit Unisma, serta Rumah Sakit UMM (Universitas Muhammadiyah Malang).

BACA JUGA: Menkes Terawan Langsung Roadshow demi Perjuangkan Subsidi Iuran BPJS

Kunjungan kerja itu menurut Menko Muhadjir untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dari gagal bayar BPJS Kesehatan atas tagihan klaim RS terhadap pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit.

"Percayalah bahwa pemerintah terus mengupayakan para peserta BPJS kesehatan mendapatkan pelayanan terbaik," ujar Muhadjir, Jumat (8/11).

BACA JUGA: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Respons Muhadjir Effendy

Muhadjir menambahkan, pemerintah memang harus meningkatkan perhatian terkait adanya penunggakan BPJS Kesehatan yang amat dirasakan banyak rumah sakit. Atas dasar itu dari kunjungan yang dilakukan ini hasilnya akan dilaporkan kepada presiden serta untuk bahan rapat menteri yang menangani persoalan BPJS Kesehatan.

Meskipun terdapat penunggakan BPJS Kesehatan, nyatanya menurut Menko Muhadjir pelayanan kesehatan rumah sakit tetaplah prima.

BACA JUGA: Kami Tidak Usah Rapat Lagi Dengan BPJS Dan Kementerian Kesehatan, Tidak Ada Gunanya

"Jadi mereka (Rumah Sakit) sudah mampu adaptasi. Yang saya lihat, pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut sangatlah baik. Tidak ada pembedaan pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun yang mandiri saat berobat," terangnya.

Seperti diketahui, kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan mitra K/L terkait JKN pada 2 September 2019 'menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan kenaikan Premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing'.

Saat mendampingi kunjungan Menko PMK, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menegaskan data cleansing sudah dituntaskan pihaknya.

Menko Muhadjir dalam kesempatan ini menegaskan penolakan Komisi IX atas penyesuaian iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas 3 masih akan dibicarakan bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk Menteri Keuangan. "Itu karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR," jelasnya.

Muhadjir memahami bahwasanya DPR memang menyalurkan aspirasi. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler