jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pihak kepolisian agar tidak menganggap publik tak memahami soal kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan polri harus sadar bahwa mereka hidup di "rumah kaca" yang bisa dilihat oleh semua orang.
BACA JUGA: 4 Kabar Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Kelakuan 3 Orang di Dekat Rumah Ferdy Sambo, Aneh
"Ke mana pun dia (polisi, red) melangkah dan lakukan, di situ lah masyarakat hadir sebagai bentuk partisipasi publik," kata Didik kepada wartawan, Jumat (15/7)
Dia mengatakan terkait kasus polisi tembak polisi itu, wajar jika publik curiga lantaran informasi yang disampaikan agak terlambat.
BACA JUGA: Apa Makna Tangisan Ferdy Sambo di Pelukan Kapolda Metro Jaya? Oh, Simak Ulasan Ini
"Kemudian publik juga mencurigai kenapa olah TKP tertutup dan muncul informasi yang lain, bahkan sekarang berkembang di publik korban ini juga butuh keadilan. Nah, orang mati, kok, disalahkan," lanjutnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu menyebutkan polisi harus tanggung jawab terkait informasi yang disalurkan ke publik.
BACA JUGA: 5 Kejanggalan Kematian Brigadir J Direspons Polisi, tentang Jari dan Luka Sayatan
Informasi yang disalurkan harus sesuai dengan akal sehat dan logika berpikir.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu juga menyebutkan jika polisi tidak transparan dan menyampaik informasi kepada publik dengan benar maka akan berdampak pada kredibiltas Polri.
"Dengan kasus ini, polisi tidak mampu menjawab pertanyaan publik, tidak menunjukkan integritas, dan profesional Polri, pasti kepercayaan publik akan jauh menurun," pungkasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap kronologis penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Brigjen Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," ungkap Brigjen Ramadhan.
Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Bukannya menjawab, kata Ramadhan, Brigadir J malah menembak Bharada E.
"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra