Pak Polisi, Tolong Segera Periksa Bang Hotman Paris

Senin, 28 November 2016 – 21:27 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menjadi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Alfred Sibarani mendesak Polda Metro Jaya segera menggarap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Alfred merupakan kuasa hukum bagi Mahidin Jaya, seorang narasumber dalam dialog di sebuah stasiun televisi yang disebut goblok oleh Hotman.

Menurut Alfred, kliennya telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Karenanya Alfred mengingatkan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan kliennya.

BACA JUGA: Etnis Tionghoa Waswas soal Aksi 212

"Kami menanyakan tindak lanjut laporan yang telah dibuat. Kapan terlapor (Hotman Paris, red) diperiksa? Apakah sudah dapat dilakukan penyelidikan?" katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11).

Alfred menambahkan, berdasarkan pantauannya, seharusnya proses hukum kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sebab, polisi sudah memanggil saksi pelapor dan saksi fakta yang merupakan presenter di stasiun televisi itu.

BACA JUGA: PPP Imbau Aksi 212 di Daerah Saja

"Host (pembawa acara, red) sudah diperiksa. Produser  dan teguran KPI sudah dilayangkan," jelas dia.

Sebagai informasi, Mahidin melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Mahidin tak terima disebut goblok oleh Hotman.

BACA JUGA: UU ITE Berlaku, Polri: Kami Akan Kejar Pembuat Hoax

Peristiwanya terjadi saat diskusi bertema "Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum" terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiongkok Sudah Berani Deklarasi Pengaruhnya di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler