Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK

Minggu, 23 Juni 2019 – 14:31 WIB
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menghormati Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar aksi damai di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami menghormati sikap Ketua FPI dan menghormati sikap mereka," ucap Andre saat dihubungi, Minggu (23/6).

BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Hanya saja, kata Andre, BPN tidak pernah menganjurkan kepada pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk berbondong-bondong ke MK. Sebab, hal itu sudah sesuai arahan dari paslon nomor urut 02 itu.

"Jadi, yang jelas BPN sikapnya sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga, kami mengimbau seluruh pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandiaga, diharapkan tidak perlu datang ke MK," lanjut dia.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Meresmikan The Pepes Reborn dan Dialog OK OC

Andre menegaskan, paslon 02 dan BPN tidak pernah memberikan fasilitas untuk pihak mana pun untuk menggelar aksi di MK. Termasuk, kepada FPI dan PA 212 yang berencana menggelar aksi di MK.

BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

BACA JUGA: BPN: Prabowo - Sandi Siap Terima Keputusan MK

"Kami sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang. Jadi, tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa. Itu sikap resminya," ungkap dia.

Terkait sidang sengketa hasil Pilpres di MK, BPN memercayakan prosesnya kepada tim kuasa hukum paslon 02. BPN, kata Andre, juga menerima apa pun putusan hakim MK untuk sidang sengketa hasil Pilpres.

"Mari sepenuhnya diserahkan ke kuasa hukum. Kemudian yang kedua, apa pun hasil keputusan MK, kami imbau kepada pendukung kami untuk terima secara lapang dada dan sejuk," ungkap politikus Gerindra ini.

Sebelumnya beredar kabar jika sejumlah ormas seperti GNPF, FPI, dan PA 212 bakal menggelar aksi di MK, Jakarta Pusat, pada 28 Juni 2019. Aksi itu digelar di saat hakim MK memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyebut aksi di MK ialah kegiatan damai. Tujuannya untuk mendukung MK agar memutuskan sengketa hasil Pilpres dengan adil.

"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, kepada wartawan, Kamis (20/6). (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Anggap Keterangan Saksi Prabowo di MK Cuma Informasi Tambahan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler