Dahlan menghubungi Direktur Utama Perum Produksi Film Nasional (PFN) Eddy Noor untuk membicarakan nasib Pak Raden. Saat ini hak cipta Si Unyil memang dipegang oleh PFN, dan Pak Raden sedang menggugatnya karena merasa tidak pernah mendapat bagian royalti.
"Saya sudah minta PFN untuk menyisihkan sebagian hasil dari hak cipta Si Unyil untuk penghasilan bulanan beliau. Dirut PFN setuju memberikan Rp 10 juta per bulan," kata Dahlan di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (23/4).
Dahlan berharap, dengan tunjangan Rp 10 juta per bulan, Pak Raden yang sudah berusia 79 tahun tidak lagi kesulitan ketika harus berobat. Selama ini dengan penghasilan yang tidak menentu, Pak Raden kesulitan sekadar untuk biaya berobat. Padahal dia adalah seniman yang pernah berjasa dengan menciptakan tokoh Si Unyil.
"Kelihatannya Pak Raden tidak terlalu banyak memerlukan biaya yang aneh-aneh. Karena beliau itu tidak ada istri dan anak, sehingga yang sangat dibutuhkan pengobatan. Biasanya orang yang sudah sepuh itu kan sering sakit, itu bagaimana bisa dicarikan jalan keluar," tutur Dahlan.
Karena dalam kesehariannya Pak Raden dibantu oleh asisten, dana itu juga bisa digunakan untuk menggaji pembantunya itu. ”Tentu juga perlu beli cat untuk melukis, itu kebutuhan yang riil,” jelasnya. Pak Raden memang masih senang melukis, dan lukisannya dijual untuk biaya hidup sehari-hari. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Kadis Siap-siap Turun Golongan
Redaktur : Tim Redaksi