jpnn.com, JAKARTA - Sosok Presiden RI Keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata masih dirindukan para tenaga honorer. Salah satunya dibuktikan dengan adanya spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS", di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat menjadi presiden dua periode, perhatian ayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas itu dianggap memberikan perhatian besar kepada para tenaga honorer memang besar.
BACA JUGA: Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan di era SBY, jutaan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Benar, Pak SBY memberikan perhatian penuh kepada para tenaga honorer. Pak SBY mengangkat secara bertahap tenaga guru honorer mencapai di atas satu juta orang menjadi PNS,” kata Herman menjawab JPNN, Rabu (19/12).
BACA JUGA: Saefuddin: Kehadiran PPPK Memantik Kepanikan Honorer K2
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan SBY saat menjadi presiden mengangkat secara bertahap tenaga guru honorer hingga mencapai satu juta orang menjadi PNS. Nah, kata Herman, yang juga menjadi perhatian bagi Partai Demokrat bukan hanya guru saja melainkan tenaga honorer di berbagai bidang lainnya juga menjadi perhatian partai berlambang bintang mercy itu.
Mantan wakil ketua Komisi IV DPR itu mengatakan Partai Demokrat berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan para honorer, dan memperjelas status mereka. “Dan tentu bagi Partai Demokrat harus ada solusi untuk meningkatkan status dan kesejahteraan para honorer, karena bukan guru saja, ada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR Setuju Honorer K2 jadi PPPK, Bagaimana Revisi UU ASN?
Saat ditanya bagaimana era SBY bisa mengangkat sampai satu juta tenaga honorer menjadi PNS, Herman mengatakan, semua tergantung kepada presiden. Menurut dia, kalau memang mau diselesaikan maka pasti bisa selesai.
“Semua itu dikembalikan kepada presiden dan pemerintahannya. Jika ingin diselesaikan pasti selesai,” kata Herman.
Dia pun memberikan jawaban saat ditanya perlu tidaknya Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan apakah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menuntaskan masalah honorer keseluruhan.
“Aturan syarat batas usia bagi PNS di UU ASN tentu baik, tetapi bisa dinaikkan batas usianya. Sehingga pembahasan Revisi UU ASN bisa dilanjutkan, selain ada pengecualian terhadap honorer yang ketika masuk batas usianya dapat diperhitungkan, dan PPPK bisa menjadi sarana antara,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS", tampak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Spanduk ini dipasang di pinggir jalan sehingga dengan mudah terbaca masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Entah siapa yang memasangnya, tapi salah satu pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Ahmad Saefuddin, mengatakan hal tersebut merupakan ungkapan polos penuh harap dan tulus dari sebuah aspirasi anak bangsa terhadap kenangan yang terindah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Inilah potret nyata yang terjadi di lapangan, sebuah perbandingan era yang kontradiktif. Mau tidak mau sejarah telah mengukir dengan tinta emas apa saja yang telah dilakukan era pemerintahan Pak SBY. Beliau adalah bapak pahlawan honorer karena hanya di masanya banyak honorer diangkat menjadi PNS," kata Ahmad kepada JPNN, Rabu (19/12).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2 Optimistis RUU ASN akan Ditetapkan
Redaktur & Reporter : Boy