Pak Taufik Menjelaskan Estimasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Jumat, 06 September 2024 – 07:07 WIB
Jutaan honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Panselnas CASN hingga hari ini belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024, yang sudah dinanti jutaan honorer.

Namun, diperkirakan pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat lantaran KemenPANRB sudah menyerahkan SK penetapan formasi PPPK 2024 kepada masing-masing instansi.

BACA JUGA: Belanja Pegawai Lebih 30%, Pemda Berani Buka Pendaftaran PPPK 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, sudah mendapat kuota PPPK 2024 sebanyak 583 formasi.

"Alhamdulillah, usulan kami untuk formasi PPPK sebanyak 583 disetujui pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Kamis (5/9).

BACA JUGA: Pejabat: Mendapatkan SK PPPK Merupakan Harapan Semua Honorer

Dia mengatakan, hal tersebut patut disyukuri karena Kota Mataram mendapatkan formasi sesuai dengan yang diusulkan.

Sementara ada beberapa kabupaten/kota yang formasi PPPK dikurangi dari jumlah yang diusulkan.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, 6 Tuntunan Honorer kepada MenPANRB & DPR RI

"Sebanyak 583 formasi PPPK untuk Kota Mataram itu meliputi 96 formasi tenaga guru, 87 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi tenaga teknis," katanya.

Dikatakan, setelah alokasi masing-masing daerah diberikan, seluruh daerah akan diundang oleh pemerintah pusat untuk rapat koordinasi antara lain untuk membahas petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis rekrutmen PPPK tahun 2024.

"Setelah rapat koordinasi dengan BKN, barulah kami tahu mekanismenya seperti apa," katanya.

Sementara terkait estimasi pelaksanaan seleksi PPPK, Taufik mengatakan pelaksanaannya bisa berbarengan dengan seleksi CPNS.

"Waktunya, bisa beriringan dia dengan CPNS. Setelah selesai seleksi CPNS dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi PPPK," katanya.

Kendati pelaksanaan seleksi berdekatan, tetapi pihaknya tidak akan kesulitan untuk melaksanakan tahapan seleksi keduanya karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki BKPSDM mencukupi dan siap melakukan seleksi PPPK.

"Kami tinggal tunggu jadwal dan petunjuk teknis pelaksanaan," katanya.

Taufik menambahkan saat ini sudah ada beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk peserta seleksi PPPK, antara lain peserta seleksi CPNS tidak boleh mengikuti seleksi PPPK.

"Khusus regulasi itu, sudah keluar. Jadi peserta yang sudah daftar CPNS tidak boleh ikut seleksi PPPK," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler