Pak Tua Ini Masih Telepon Beberapa Pejabat, Nadanya Marah

Senin, 18 Mei 2015 – 05:32 WIB
Fuad Amin Imron dan istri mudanya. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA  - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ngotot ingin berobat di luar rutan. Ada dugaan, ini hanya modus agar dia bisa punya celah berkomunikasi dengan sejumlah orang.

Pasalnya, saat mendapatkan izin berobat beberapa waktu lalu, Fuad ternyata sempat menghubungi beberapa pejabat di Bangkalan.
      
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (induk JPNN) menyebutkan, Fuad pernah menelepon beberapa pejabat di Bangkalan. Diduga peristiwa itu terjadi ketika Fuad dibawa izin berobat keluar rutan KPK.

BACA JUGA: Pak Try Ingatkan Zulkifli Hasan Agar Disiplin Waktu

"Saat itu yang bersangkutan telepon beberapa kepala dinas, nadanya seperti orang sedang marah," ujar sumber Jawa Pos.
      
Namun apa yang apa dibicarakan Fuad dengan seseorang ditelepon tersebut tak jelas. Sebab perbincangan dilakukan dalam bahasa Madura. Koordinator Kuasa Hukum Fuad Amin, Firman Wijaya mengakui kalau kliennya memang pernah berkomunikasi via telepon.
      
"Iya mungkin pernah telepon untuk meminta data dan bukti terkait perkara yang dihadapinya. Tapi setahu saya itu di depan penyidik dan atas izin mereka (penyidik KPK)," ujarnya. Firman tak tahu apakah saat dibawa ke rumah sakit juga pernah terjadi komunikasi.
      
Yang jelas, menurut Firman kliennya memang perlu melakukan komunikasi dengan terkait penyitaan-penyitaan yang selama ini dilakukan KPK.

"Aset-aset beliau itu kan di sita begitu saja oleh KPK. Nah, Pak Fuad itu butuh dokumen-dokumen untuk membuktikan ke penyidik kalau asetnya tidak ada masalah, makanya perlu menghubungi seseorang," terangnya.
      
Firman menyebut meski kliennya pernah berkomunikasi via telepon, namun itu bukan alasan untuk menghalangi Fuad izin berobat ke luar rutan.  

BACA JUGA: Ini Calon Pengganti Puan Maharani

"Kalau sekarang tak diizinkan berobat ke luar rutan, kan bisa mengganggu jalannya persidangan. Sebab beliau ini memang sakit dan harusnya dirawat di rumah sakit," keluh mantan pengacara Anas Urbaningrum itu.
      
Selama ini, kubu Fuad memang mengeluhkan tak diperolehnya izin berobat ke luar rutan. Keluhan itu pernah disampaikan pada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. Versi Firman, kliennya harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk operasi prostat. Fuad juga disebut mengalami masalah dengan jantungnya.
      
Versi KPK berbeda lagi. Mereka tak memberikan izin karena yang dikeluhkan Fuad masih bisa tertangani dokter rutan. Fuad disebut sempat mengeluhkan jantungnya. Namun setelah diperiksa dokter ternyata keluhan Fuad itu terjadi karena gangguan psikis saja.
      
Terkait Fuad pernah menyalagunakan kesempatan berobat dengan diam-diam berkomunikasi via telepon, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku pernah mendengar hal tersebut. "Yang saya dengar dari jaksa, informasinya memang demikian," ujar Priharsa. (gun/end)

 

BACA JUGA: UU TNI Tak Mengatur Syarat Keperawanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Ajak Publik Tetap Sabar dan Percaya Jokowi, Masih Mau?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler