Pak Yuri Minta Semua Serius

Selasa, 14 April 2020 – 18:00 WIB
Achmad Yurianto. Foto: covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta semua pihak bisa menyikapi serius persoalan pandemi corona di Indonesia.

Terlebih, kata dia, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana nonalam berskala nasional seiring terbitnya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

BACA JUGA: Politikus Sebaiknya Ikut Lawan COVID-19, Bukan Cari Kesalahan Pemerintah

"Betapa pentingnya bagi semua untuk prihatin dan harus menanggapinya secara serius, untuk bergotong royong dalam merespons dan menanggulangi COVID-19," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Berkaca status tersebut, kata Yuri, pemerintah membuka keran bantuan negara asing untuk membantu Indonesia dalam menanggulangi pandemi corona.

BACA JUGA: Achmad Yurianto: 305 Fasyankes Sudah Bisa Laksanakan TCM Covid-19

Namun, pemberian bantuan itu perlu dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Status (bencana nasional) ini juga memberikan pintu bagi kerja sama internasional, bantuan-bantuan kemanusiaan, yang tentunya mengacu pada perundang-undangan yang dimiliki," tutur dia.

BACA JUGA: Catatan Pak Jokowi: Ratusan Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Pusat soal COVID-19

Hingga saat ini, kata dia, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dalam menanggulangi pandemi corona.

Kerja gugus tugas ini demi mempermudah kerja sama antarlembaga dalam menangani pandemi.

"Jadi biar bisa dalam satu irama yang sama, lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, gubernur, bupati, wali kota akan memerankan kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di darah masing-masing dan memiliki wewenang untuk menetapkan di daerahnya masing-masing dengan memperhatikan kebijakan pusat," timpal dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler