Pakai Jasa Influencer, Pertanda Pemerintah Tak Percaya Diri dengan Kinerjanya

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 16:54 WIB
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai pemerintah seperti berupaya memanipulasi kebijakannya dengan menggunakan jasa influencer.

Hal ini menanggapi data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap anggaran belanja pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk aktivitas digital mencapai Rp 1,29 triliun.

BACA JUGA: Anggaran Influencer jadi Sorotan, Didik Ingat Zaman SBY

Khusus aktivitas yang melibatkan influencer pemerintah telah merogoh kocek hingga Rp 90,45 miliar.

"Ini bahaya, jika anggaran negara digunakan untuk membayar influencer. Ini tandanya pemerintah tak percaya diri dengan kinerjanya," kata Ujang saat dihubungi, Sabtu (22/8).

BACA JUGA: Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Jangan Diam

Apalagi, kata Direktur Eskekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, dengan anggaran yang mencapai puluhan miliar tersebut, influencer hanya bertugas memoles kinerja pemerintah.

"Membayar influencer untuk memoles kinerja, sama saja dengan menutupi kinerja yang sesungguhnya. Yang bisa saja kinerjanya buruk, jika membayar influencer jadinya akan terkesan bagus," ujarnya.

BACA JUGA: Munarman FPI Mengomentari Aksi Banser di Rembang, Keras!

Menurut Ujang, hal tersebut berbahaya bagi iklim demokrasi.

Pasalnya, rakyat akan termanipulasi dengan narasi para influencer tersebut.

"Dan ini bahaya, karena rakyat akan termanipulasi," tutup Ujang.

Dari total Rp 1,29 triliun tersebut, ICW menemukan aktivitas digital berdasarkan kata kunci.

Di antaranya media sosial dengan jumlah paket pengadaan sebanyak 68 senilai Rp 1,16 triliun, influencer sebanyak 40 paket pengadaan dengan nilai Rp 90,45 miliar, konsultan komunikasi sebanyak 7 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,55 miliar.

Selanjutnya, kampanye online sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 9,64 miliar, media sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,22 miliar, kampanye digital sebanyak 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 19,21 miliar, media online sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,18 miliar, Youtube sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 344,3 juta dan branding sebanyak 1 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,5 miliar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler