Pakai Jasa Katering tak Berizin, Belasan Karyawan Keracunan

Kamis, 24 Juli 2014 – 13:01 WIB

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Belasan karyawan sebuah perusahaan yang beroperasi di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, diduga mengalami keracunan makanan olahan yang disediakan perusahaan tersebut.

Dari 15 karyawan yang mengeluhkan sakit-sakit, 6 di antaranya terpaksa dirawat di Puskesmas Labanan. Peristiwa tersebut terjadi setelah karyawan santap sahur, Rabu (23/7).

BACA JUGA: Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Andarias Baso, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Meski demikian, Diskes belum dapat memastikan apakah peristiwa itu disebabkan oleh keracunan makanan. Pihaknya akan lebih dulu menguji sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi.

BACA JUGA: Tak Sempat Ngerem, Bus Lindas Pengendara Motor

"Kami sedang melakukan razia dan monitoring makanan kedaluwarsa, jadi sekalian kami ke sana (Labanan, Red) untuk mengecek dan mendapat kabar soal pasien yang diduga keracunan," ungkapnya.
 
"Jadi kami langsung ke puskesmas ternyata benar ada yang dirawat dengan gejala keracunan makanan atau minuman," sambung Andarias.
 
Dari informasi yang diterima, sebanyak 15 orang yang menunjukkan gejala keracunan parah, seperti muntah disertai buang air besar. Kemarin, 6 orang di antaranya harus dirawat intensif.

Dugaan keracunan menguat karena usai sahur bersama-sama, sejumlah karyawan mengalami muntah-muntah bersamaan.

BACA JUGA: Jasad Penambang Emas Menumpuk

Andarias tidak mengetahui dalam bidang apa perusahaan tersebut bergerak. Urusan konsumsi para karyawan dipercayakan pada salah satu perusahaan katering, yang diketahui tak memiliki izin usaha di Kabupaten Berau.

"Mereka menyodorkan izin Jakarta, ya nggak bisa. Seharusnya operasinya di sana (Jakarta, Red) juga, kalau mau beroperasi di Berau harus ada izin dari sini," kata Andarias.

Guna memastikan penyebab keracunan, Diskes telah mengambil sampel makanan tersebut, mulai nasi, sayur, lauk-pauk, hingga minuman. Sampel tersebut akan dibawa langsung staf Diskes ke laboratorium di Samarinda.

Peristiwa dugaan keracunan makan tersebut merupakan kasus kedua, dari awal hingga Juli 2014. Sebelumnya, 38 karyawan sebuah perusahaan hak pengelolaan hutan (HPH) di Kecamatan Biduk-Biduk juga mengalami kasus serupa. (app/fir/lhl/k14)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Jembatan Comal Diuji Coba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler