Pakai Kaus Bergambar Palu Arit, Logos Diciduk Polisi

Selasa, 13 Februari 2018 – 19:25 WIB
Pemuda yang ditangkap dengan lambang palu arit di kaosnya. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Agustinus Sinuraya alias Logos, 23, di Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Medan Barat.

Pedagang di Pasar Palapa Brayan, Kecamatan Medan Barat ini diciduk karena mengenakan kaus bergambar palu arit.

BACA JUGA: Siswi SMP Ini Diduga Dibawa Kabur Pria Kurus Bertato

Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pemuda tersebut diamankan atas dasar informasi pengaduan melalui aplikasi Polisi Kita.

Dari informasi tersebut, dikerahkan personil untuk mengamankan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Pejalan Kaki Tewas Mengenaskan Disambar Kereta Api

“Pemuda yang diamankan karena menggunakan pakaian berwarna hitam yang bergambar Palu Arit dan bertuliskan Komunis Religius,” kata Revi.

Dia menyebutkan, hasil interogasi terhadap yang bersangkutan bahwasanya kaos bergambar palu arit itu adalah pemberian dari bibiknya yang bernama Rosita Boru Tarigan.

BACA JUGA: Astaga, Bayi Baru Dilahirkan Dihanyutkan Ibunya ke Sungai

“Saat ini pemuda tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Tewas Telentang di Kamar Mandi Hotel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler