jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani Ardi Bakrie dan ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Kombes Yusri mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan Nia Ramadhani dan ZN, Ardi Bakrie tidak ada di lokasi.
BACA JUGA: Oh Ternyata, Ini Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu-Sabu..
"Pada saat di TKP sudara AAB tidak ada," kata Yusri dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
BACA JUGA: Sebegini Harga 1 Klip Sabu-sabu yang Dihisap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Lalu, sekitar pukul 9.00 WIB, Satrenarkoba Jakpus mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Kemudian dilakukan pendalaman dan mengamankan seseorang pria bernisial ZN
BACA JUGA: Hasil Urine Nia Ramadhani dan Suami Positif Sabu-Sabu, Polisi Bilang Begini...
"ZN adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA (Ramadhani Ardiansyah Bakrie) dan AAB," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia ditemukan satu bok alat hisap dan mengakui menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
"RA mengakui juga suaminya saudara AAB mengisap bersama sabu-sabu," ucap Yusri.
Nia Ramadhani, Ardi Bakri dan ZN disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama