Pakai US, SD Tak Kenal UN Lagi

Selasa, 19 Mei 2015 – 05:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US).

Menurut Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Furqon, sejak 2014 UN SD sudah dihapus dan diganti dengan US.

BACA JUGA: Strateginya, Cukup Berhenti Menyontek

"Kalau ada media baik elektronik maupun cetak memberitakan UN SD itu salah. Sebab SD hanya US saja," kata Furqon dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/5).

Dia menyebutkan dalam US SD, materi soal didominasi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan Kemdikbud hanya menyumbang soal sebanyak 25 persen.

BACA JUGA: Siswa SMK Bisa Dapat Rp 2,5 Juta

"Berbeda dengan UN SMA/SMK serta UN SMP yang penyelenggarannya Kemdikbud, nah untuk SD penyelenggaranya adalah provinsi. Kami hanya memantau pelaksanaan ujiannya saja," bebernya.

Ditambahkan Furqon, US SD bertujuan membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.

BACA JUGA: Ilmuan Muda Peraih Grand Award di AS ini Pengin jadi Gubernur Bali

Untuk diketahui, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.

Kemdikbud bertugas menetapkan kisi-kisi soal untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Anies Ingin Sekolah Jadi Taman Siswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler