NGAMPRAH - Anggaran hibah pembangunan masjid agung dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp5 miliar dipertanyakan.
Pasalnya, ada dugaan anggaran yang ditetapkan di APBD KBB 2011 itu sudah dicairkan dan disimpan di rekening pribadi salah seorang kyai, padahal sampai saat ini kegiatan pembangunan masjid raya KBB itu belum dilakukan.
"Kami mempertanyakan mekanisme pencairan hibah itu, karena sampai sekarang kami di unsur pimpinan dewan belum mendapatkan pemberitahuan," kata Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan kepada wartawan, kemarin.
Tatang mengatakan, kejanggalan lainnya adalah anggaran hibah itu dicairkan ke rekening atas nama pribadi. Padahal seharusnya anggaran itu diberikan ke panita pembangunan mesjid. Itupun harus ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara bupati dengan penerima hibah atau pihak panitia. Namun sampai sekarang pun dewan belum mengetahui siapa panitianya.
"Hibah renovasi mesjid aja panitianya harus jelas. Apalagi pembangunan mesjid pemda yang anggarannya miliaran," tegasnya.
Dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sudibyo, menyebutkan anggaran hibah itu sudah pasti sudah diberikan. Apalagi itu adalah APBD 2011, karena APBD 2012 saja sudah dicairkan per akhir Desember 2012. Namun ia perlu mengecek terlebih dahulu apakah anggaran itu dicairkan ke rekening pribadi atau bukan.
"Wah, saya lagi nyiapin berkas untuk pemeriksaan BPK. Nanti coba saya cek dulu," ucapnya singkat.
Sementara itu, dikatakan Sekertaris Daerah KBB Maman Sunjaya, pembangunan mesjid agung yang masih berada di areal komplek perkantoran pemda Mekarsari ini sudah dianggarkan melalui dana hibah APBD tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,5 Miliar rinciannya dalam anggaran 2011 Rp5 miliar, dan pada anggaran murni 2012 Rp2,5 Miliar.
Penambahan ini, kata dia, lantaran kajian teknis Dinas Cipta Karya untuk bangunan lantai satu yang sebenarnya diperuntukkan bagi kantor mesjid dan kantor organisasi Islam. Namun ia berharap dengan pembangunan itu saja sementara bisa digunakan ibadah sholat Jumat.
"Lantai satu ini untuk kantor mesjid, dan organisasi Islam. Tapi kita berharap sementara bisa dipakai sholat jumat," kata sekda.
Terkait tudingan adanya penyimpangan dana yang ditransfer ke rekening pribadi, melainkan diserahkan kepada panitia pembangunan yang diketuai KH. Mukti Hasbullah dan bendaharanya Hasan Nasir, dan rekening yang dimiliki hanya rekening pribadi, kendati begitu, jelas Maman, hal tersebut tak menjadi persoalan karena yang melakukan lelang juga panitia pembangunan.
"Tidak apa-apa, kita transfer bukan ke rekening pribadi, tetapi atas nama panitia pembangunan mesjid," terang Maman.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 27 perusahaan yang melamar sebagai peserta lelang, namun setelah melalui proses verifikasi, hanya dua perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang, untuk diharapkan April pemasangan tiang pancang mesjid sudah bisa dilakukan sebagai pertanda pembangunan mesjid dimulai.(Jnr)
Pasalnya, ada dugaan anggaran yang ditetapkan di APBD KBB 2011 itu sudah dicairkan dan disimpan di rekening pribadi salah seorang kyai, padahal sampai saat ini kegiatan pembangunan masjid raya KBB itu belum dilakukan.
"Kami mempertanyakan mekanisme pencairan hibah itu, karena sampai sekarang kami di unsur pimpinan dewan belum mendapatkan pemberitahuan," kata Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan kepada wartawan, kemarin.
Tatang mengatakan, kejanggalan lainnya adalah anggaran hibah itu dicairkan ke rekening atas nama pribadi. Padahal seharusnya anggaran itu diberikan ke panita pembangunan mesjid. Itupun harus ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara bupati dengan penerima hibah atau pihak panitia. Namun sampai sekarang pun dewan belum mengetahui siapa panitianya.
"Hibah renovasi mesjid aja panitianya harus jelas. Apalagi pembangunan mesjid pemda yang anggarannya miliaran," tegasnya.
Dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sudibyo, menyebutkan anggaran hibah itu sudah pasti sudah diberikan. Apalagi itu adalah APBD 2011, karena APBD 2012 saja sudah dicairkan per akhir Desember 2012. Namun ia perlu mengecek terlebih dahulu apakah anggaran itu dicairkan ke rekening pribadi atau bukan.
"Wah, saya lagi nyiapin berkas untuk pemeriksaan BPK. Nanti coba saya cek dulu," ucapnya singkat.
Sementara itu, dikatakan Sekertaris Daerah KBB Maman Sunjaya, pembangunan mesjid agung yang masih berada di areal komplek perkantoran pemda Mekarsari ini sudah dianggarkan melalui dana hibah APBD tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,5 Miliar rinciannya dalam anggaran 2011 Rp5 miliar, dan pada anggaran murni 2012 Rp2,5 Miliar.
Penambahan ini, kata dia, lantaran kajian teknis Dinas Cipta Karya untuk bangunan lantai satu yang sebenarnya diperuntukkan bagi kantor mesjid dan kantor organisasi Islam. Namun ia berharap dengan pembangunan itu saja sementara bisa digunakan ibadah sholat Jumat.
"Lantai satu ini untuk kantor mesjid, dan organisasi Islam. Tapi kita berharap sementara bisa dipakai sholat jumat," kata sekda.
Terkait tudingan adanya penyimpangan dana yang ditransfer ke rekening pribadi, melainkan diserahkan kepada panitia pembangunan yang diketuai KH. Mukti Hasbullah dan bendaharanya Hasan Nasir, dan rekening yang dimiliki hanya rekening pribadi, kendati begitu, jelas Maman, hal tersebut tak menjadi persoalan karena yang melakukan lelang juga panitia pembangunan.
"Tidak apa-apa, kita transfer bukan ke rekening pribadi, tetapi atas nama panitia pembangunan mesjid," terang Maman.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 27 perusahaan yang melamar sebagai peserta lelang, namun setelah melalui proses verifikasi, hanya dua perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang, untuk diharapkan April pemasangan tiang pancang mesjid sudah bisa dilakukan sebagai pertanda pembangunan mesjid dimulai.(Jnr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Aceng Segera Diduduki Agus Hamdani
Redaktur : Tim Redaksi