jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai calon independen lebih baik dibandingkan kotak kosong. Pasalnya, kotak kosong adalah pertanda Indonesia berada dalam kemunduran demokrasi.
“Dalam perspektif demokrasi ya tentu calon independen lebih baik dibandingkan kotak kosong, karena calon independen didukung oleh rakyat,” ujar Ujang saat dihubungi, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Berpantun di Sidang Tahunan, Bamsoet: Koalisi Bisa Berubah, Kotak Kosong Jangan Buat Terbelah
Akdemisi Universitas Al-Azhar ini menjelaskan bahwa dengan adanya calon independen, maka masyarakat Jakarta dapat merasakan kampanye para calon gubernur.
“Independent itu adalah, ada figurnya, ada tokohnya, ada aktornya yang bisa berkampanye, bisa bersosialisasi, bisa melakukan pembelaan tadi atau mempunyai visi misi program dan janji-janji,” kata Ujang.
BACA JUGA: Zaiful Bokhari & Kotak Kosong Unggul Lawan Ella Siti Nurmayah di Pilkada Lampung Timur
Pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dimungkinkan terjadi di Pilkada 2024. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada mengakomodir dan mengatur secara rinci pelbagai persyaratannya.
Kotak kosong merupakan istilah lantaran munculnya calon tunggal yang tidak memiliki pesaing. Sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Anies Diblok Partai dan Penguasa, Ridwan Kamil Bakal Lawan Kotak Kosong di Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif