Pakar Epidemiologi: 34 Provinsi Belum Penuhi Syarat Melakukan Relaksasi PSBB

Jumat, 05 Juni 2020 – 17:24 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pakar epidemiologi yang juga Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta Profesor Hamam Hadi menyebutkan tren kasus positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia saat ini tengah menuju puncak kurva epidemi virus corona jenis baru itu.

"Secara umum tren COVID-19 di Indonesia dalam seminggu terakhir sedang naik menuju puncak kurva epidemi dengan laju lebih lambat dibanding satu-dua minggu sebelumnya, yaitu dengan rata-rata 500 sampai 600 kasus baru per-hari," katanya di Yogyakarta, Jumat (5/6).

BACA JUGA: Anies Sebut Ada Empat Kunci Keberhasilan PSBB, Apa Saja?

Menurut dia, episentrum utama penyebaran virus corona tidak lagi di daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), tetapi sudah bergeser ke kota-kota besar di luar wilayah Ibu Kota itu, utamanya di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan sebagainya.

"Dalam satu minggu terakhir angka potensi penambahan 10 sampai 13 kasus baru dari setiap 10 kasus terkonfirmasi, maka ke depan diproyeksikan akan terus naik dengan tingkat kenaikan sedang," kata dia.

BACA JUGA: Update Corona 5 Juni: Di Enam Provinsi Ini Tak Ada Kasus Baru Positif Covid-19

Akan tetapi, kata dia, potensi untuk naiknya kasus COVID-19 tersebut bisa berubah setiap saat, tergantung beberapa variabel, utamanya tingkat mobilitas masyarakat, kedisiplinan masyarakat menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan.

Dia menjelaskan berdasarkan analisis dan tren laju COVID-19 dalam dua minggu terakhir maka dari 34 propinsi di seluruh Indonesia dapat dikategorikan menjadi enam kategori.

BACA JUGA: Tolong Disimak, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli

Kategori pertama yaitu provinsi dengan laju kenaikan COVID-19 lambat sampai sedang menuju puncak.

Kedua, provinsi dengan laju kenaikan cepat atau tajam menuju puncak.

Ketiga, provinsi dengan laju penurunan COVID-19 lambat sampai dengan sedang.

Keempat, provinsi dengan laju penurunan kasus cepat, kelima, provinsi dengan laju COVID-19 menuju titik rendah lalu landai, dan terakhir provinsi dengan kasus corona telah mencapai awal titik landai.

Menurut dia, berdasarkan tren kasus positif COVID-19 tersebut di Indonesia secara umum maupun 34 provinsi belum ada daerah yang memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju COVID-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler