Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah tak Terburu-buru Menerapkan New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 – 18:36 WIB
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana new normal atau tatanan hidup baru.

Terutama untuk dua wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya.

BACA JUGA: Ini 10 Fakta tentang New Normal, Nomor 7 Paling Menakutkan

Menurut Windhu angka penularan covid-19 tercatat masih belum bisa menjamin keberhasilan new normal.

Berdasar ketentuan perhitungan, pelaksanaan new normal life ini baru boleh ketika angka penularan di bawah 1.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizal Ramli dan Rocky Gerung Angkat Suara, 10 Fakta New Normal, Isu Reshuffle Kabinet

Ketika angka masih di atas 1 maka masih terjadi penularan yang justru lebih berbahaya ketika dilakukan new normal.

“Jadi, harusya kita baru new normal (beraktivitas) seperti kemarin-kemarin dengan perilaku baru hanya kalau RT (angka penularan) sudah kurang dari satu. Itu harus stabil dulu selama 2 minggu, karena masih naik turun bisa terjadi second wafe lebih tinggi. Ini yang justru lebih berbahaya,” tutur Windhu.

BACA JUGA: Rocky Gerung: Mencari Pasien saja Tak Bisa, Kok Sekarang Mau Damai dengan Covid-19

Prediksi penurunan kasus kapan? Windhu tak bisa memastikan karena masih banyak warga yang tidak paham atau bahkan acuh terhadap protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah.

Hal itu yang justru akan mempercepat penularan virus. Apabila penularan masih tinggi, Windhu menyampaikan, bukan tidak mungkin PSBB harus diperpanjang untuk ketiga kalinya.

"Idealnya PSBB boleh dilonggarkan kalau sudah bagus RT-nya turun, tapi kalau belum kurang dari 1 PSBB gak apa-apa dilonggarkan tapi belum boleh kembali seperti semula. Seperit sekolah dan sholat tidak boleh sembarang haruus tetap stay home sampai RT di bawah 1," katanya.

Dia mengatakan, apabila pemerintah memang menerapkan new normal life harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau bahkan kalau mungkin Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai kewajiban penerapan protokol kesehatan.

Windhu menyampaikan itu harus dilakukan karena kultur masyarakat yang begitu banyak susah diatur.

"Jadi kontrol pemerintah penting, gak bisa masyarakat dilepas gitu aja. Harapan saya new normal harus ada aturan, ada Perda yang betul-betul orang harus dihukum kalau misal gak pake masker, atau kalau perlu negara pake Undang-Undang karena ini gak main-main," katanya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler