Pakar Hukum Desak KPK Segera Bentuk Komite Etik

Kamis, 12 Februari 2015 – 03:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Berbagai pihak mendesak agar KPK segera membentuk Komite Etik untuk mengungkap dugaan manuver politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi parpol jelang Pilpres 2014. Salah satu pihak yang mendesak agar dugaan pertemuan antara Abraham dengan para petinggi PDIP itu ditelusuri adalah Pakar Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Prof Edi Setiadi.

Menurut Edi, pimpinan KPK saat ini dianggap bermasalah. Sebab sudah ada beberapa laporan yang masuk di kepolisian. Belum lagi pengakuan kader PDIP Hasto Kristiyanto tentang kelakuan Abraham Samad. “Terlepas tuduhannya itu benar atau dibuat-buat, namun keberadaan Komite Etik saat ini sangat mendesak,” kata Guru Besar Unisba yang juga Pengamat KPK itu kepada media, Rabu (11/2).

BACA JUGA: Wakapolri Janjikan Perlindungan untuk Penyidik KPK

Kata dia, jangan sampai KPK menunggu pembuktian dulu. Sebaiknya, ketika sudah ada tuduhan maka harus cepat dibentuk komite etik.

Pembentukan komite etik, kata Edi, memiliki beberapa fungsi yang sangat produktif. Pertama, komite etik dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau hanya fitnah. “Jika ternyata fitnah maka komite etik bisa meng-clear-kan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sarankan Jokowi Perbaiki Komunikasi dengan Partai Pengusung

Kedua, kalau ternyata di KPK ada pelanggaran, maka dengan adanya komite etik, dapat menjadi bahan buat pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam rangka penyelamatan lembaga antirasuah ini. “Jadi nanti pemerintah akan bergerak cepat jika hasil komite etik memang ada pelanggaran,” ujarnya.

Ketiga, dengan dibentuknya komite etik, berarti KPK serius memelihara lembaga ini agar publik tetap percaya. “Pembentukan komite etik artinya KPK menjaga marwahnya sebagai lembaga yang sampai saat ini memiliki tingkat kepercayaan tinggi,” katanya. (mas/jpnn)

BACA JUGA: Mengaku Mahasiswa, Gelar Aksi di Depan Istana Agar BG Dilantik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Badrodin Curiga Ada Pihak Adu Domba Polri dengan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler