Pakar Hukum Pidana Ini Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Senin, 29 Maret 2021 – 11:44 WIB
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengecam bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).

Menurutnya, aksi pengeboman merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.

BACA JUGA: Gus AMI Kecam Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Kota Makassar

"Saya mengecam keras aksi tersebut," kata Suparji dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Minggu (28/3).

Suparji menyebut teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk kehidupan beragama.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Sigit Sebut Inisial Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar, Oh Ternyata

"Saya berharap peristiwa ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan," ujar Suparji.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada semua pihak menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius.

BACA JUGA: Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar, Pemuda Katolik: Biadab

Menurutnya, masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang.

"Ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri," ucap Suparji.

Di sisi lain, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah agar tidak berulang di masa mendatang.

"Dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif," ujar Suparji.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler