Pakar Kritik UU PSDN dan Minta Anggaran Difokuskan Untuk Modernisasi Alutsista

Jumat, 15 April 2022 – 14:55 WIB
Ilustrasi, parade alutsista TNI beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pakar memberikan kritik terhadap UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) untuk Pertahanan Negara.

Salah satunya Herlambang Perdana Wiratman pakar hak asasi manusia (HAM) dari Universitas Gajah Mada (UGM). Dia menilai perspektif UU PSDN adalah antitesis terhadap negara hukum yang demokratis.

BACA JUGA: Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi

“Tanda-tandanya pendekatan politik hukum itu akan menguatkan militerisme dan politik legislasi asal suka-suka," ujar dia dalam diskusi yang digelar Fakultas Hukum UGM Yogyakarta dan Imparsial, Kamis (14/4).

Rikardo Simarmata yang juga dosen FH UGM menilai UU PSDN ini tidak menggunakan rule of law yang baik. Selain itu, kewenangan aturan sumber daya alam untuk kepentingan pertahanan dan perang ini konsepnya tidak kuat.

BACA JUGA: Modernisasi Alutsista Tetap Jadi Prioritas Utama TNI AL

“Selain karena dasar hukumnya yang tidak kuat juga karena landasan fundamentalnya juga bermasalah,” kata dia.

Sedangkan Al Araf yang juga Ketua Centra Initiative menilai UU PSDN ini penting untuk digugat karena ada hak warga negara yang diambil secara paksa oleh negara dan dibarengi dengan ancaman pidana.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Tegaskan ASN tidak Wajib Mengikuti Komponen Cadangan 

Selain itu Al Araf juga menyarankan sebaiknya anggaran pertahanan difokuskan untuk modernisasi alutsista dan bukan untuk komponen cadangan.

"Jadi, kalau negara ada anggaran sebaiknya digunakan untuk  membangun komponen utama, yakni TNI bukan membentuk komponen cadangan," kata dia.

Al Araf menambahkan di beberapa negara, komponen cadangan hanya mengatur sumber daya manusia. Bukan sumber daya alam dan buatan.

"UU ini masih mengandung subtansi bermasalah yang mengancam hukum, HAM dan keamanan. Hakim konstitusi harus membaca ini dengan baik,”kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Mahyeldi Menyiapkan ASN Sumbar Menjadi Komponen Cadangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler