jpnn.com, BANDUNG - Kasus pertama varian baru Covid-19, B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12).
Pakar Mikrobiologi Unpad Dr Mia Miranti, M.P meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak dulu pergi liburan.
BACA JUGA: SS Terancam Tua dan Mati di Penjara
Terlebih, pemerintah yang justru tidak memberi pembatasan kegiatan pada masyarakat di libur Nataru 2022.
"Prokes yang diketatkan terutama menggunakan masker, masker itu terutama untuk pribadi ya, jadi untuk penjagaan pribadi, dan jangan abai," kata Mia dihubungi JPNN.com, Jum'at (17/12).
BACA JUGA: Kasus Pertama Omicron Sudah Terjadi di Indonesia, Lokasinya?
Mia menyebut, meski saat ini kasus Covid-19 sudah melandai, bukan berarti virusnya hilang.
Apalagi ada varian Omicron yang disebutkan para ahli, penularannya lebih cepat dari Covid-19 dan Delta.
Tidak dulu bepergian jarak jauh, menghindari kerumunan, dan menjaga prokes adalah kunci untuk terhindar dari infeksi varian Omicron.
"Orang sudah mulai merasa kasusnya melandai, jadi berkerumun lagi. Maksud saya tuh tahan diri dulu untuk traveling. Coba tunggulah sampai beres Nataru gitu ya," tuturnya.
Mia paham bagi sebagian orang ada yang menganggap momen penurunan kasus ini adalah bentuk 'balas dendam' mereka atas kurungan yang diberikan beberapa bulan terakhir.
Tetapi, Mia tetap mengingatkan, virus ini berkembang pada inang manusia. Sehingga makin banyak manusia berkumpul, maka semakin banyak posisi yang diserang.
"Dalam beberapa hal, tadinya kan orang dikurung terus nih selama beberapa bulan, nah orang itu sudah tidak tahan dan ingin keluar. Untuk orang yang keluar untuk bekerja itu saya tidak menyalahkan, tetapi yang saya sesalkan adalah anggapan 'dulu saya sudah dikurung, sekarang saya harus keluar'," katanya.
Mia juga menyarankan pemerintah untuk memperketat pintu kedatangan wisatawan mancanegara di bandara udara.
Karantina mandiri selama 14 hari juga tidak boleh diabaikan bagi masyarakat yang baru saja bepergian dari luar negeri.
"Sebetulnya lebih baik memang diperketat seperti awal-awal itu. Jadi deteksi dalam negeri, kemudian wisatawan asing yang (karantina) 14 hari itu memang harusnya 14 hari," katanya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina