Pakar Nilai Anggaran PEN Rp 924,83 Triliun Cukup untuk Menetralisir Dampak PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 – 18:17 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.

BACA JUGA: Dukung PEN, Bea Cukai Rangkul Berbagai Pihak

Menko Airlangga mengatakan, anggaran yang ditambah antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 50,04 triliun.

“Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 225,4 triliun,” kata Menko Airlangga saat Konferensi Pers, Senin (5/7).

BACA JUGA: Inilah Salah Satu Cara Bea Cukai Mendorong Ekspor dan PEN

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan pemerintah telah tepat menambah anggaran PEN 2021 seiring dengan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa - Bali.

Riefky menyebut sebelum diterapkan PPKM Darurat, program PEN mampu meredam dampak dari penurunan ekonomi akibat pandemi.

BACA JUGA: Kembali Dipercaya Salurkan Dana PEN, BTN Kucurkan Rp10 Triliun

“Kalau kita lihat dalam setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa - Bali,” ujarnya.

Menurut Riefky, perkiraan pemerintah atas perekonomian nasional yang bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 dinilai realistis untuk tercapai. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam.

“Artinya, untuk tumbuh positif dengan angka yang tinggi pada kuartal II/2021 ini mudah dicapai. Ditambah, roda perekonomian kita sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di penghujung kuartal II/2021 atau diawal Kuartal III, jadi saya cukup optimis,” ungkapnya.

Riefky mengatakan, serangkaian kebijakan dalam satu pekan terakhir sebagai bentuk upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Ia meyakini, kinerja korporasi hingga akhir tahun akan membaik secara menyeluruh.

“Hanya, dengan catatan, PPKM darurat yang dilakukan pemerintah ini harus berhasil dalam menahan kasus harian sehingga tidak ada lagi pembatasan ketat. Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya pemerintah, dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan,” ungkapnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler