Pakar: PSU Undipos di Malaysia Harus Berjalan Jujur dan Adil

Senin, 29 April 2019 – 23:05 WIB
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Politik dan Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) undipos di Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia harus dipastikan berjalan jujur dan adil sekaligus tak boleh ada peluang kecurangan sekecil apa pun di setiap tahapan.

"PSU di Malaysia ini benar-benar harus dikawal khususnya terkait Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) ya, sebab mereka sedang mendapat sorotan publik. Jadi harus benar-benar bekerja sebaik-baiknya,” ujar Karyono, Senin (29/4/2019).

BACA JUGA: Ribut Soal Duit Pengamanan, Sejumlah Polisi Protes ke Kapolres Halmahera Selatan

Karyono menegaskan penyelenggara pemilu harus menyadari bahwa sekecil apa pun kecurangan akan menjadi preseden buruk, bahkan bisa menjadi alat justifikasi bagi pihak-pihak yang tak ingin Pemilu 2019 berjalan lancar.

“Jangan sampai ada pemicu. Sebab 10 persen keburukan jangan mendegradasikan 90 persen kebaikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Andi Arief Sebut Dua Caleg Petahana PDIP Terancam Gagal ke Senayan

Bagi Karyono, pemilihan ulang di Malaysia juga menjadi kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk membuktikan bahwa mereka bekerja dengan baik dan benar sesuai undang-undang.

"Jika Pemungutan ulang di Malaysia baik maka saya yakin kepercayaan publik pada penyelenggara akan baik. Sebaliknya, jangan ada kecurangan karena bisa menjadi preseden, seolah-olah kecurangan itu banyak,” tegas Karyono yang dikenal punya analisa filosofis mendalam soal pemilu.

BACA JUGA: Ratusan Anggota KPPS Tewas, Ini Saran Dekan FK UI

Diketahui, pemungutan suara ulang di Malaysia melibatkan sekitar 300.000 pemilih. Berikut ini jadwal tahapan-tahapannya.(jpnn)

Tahapan Pemilu PSU POS Kuala Lumpur Malaysia:

1. 25 April – 6 Mei 2019: Penyiapan surat suara.
2. 29 April,3 dan 6 Mei 2019: Pengiriman surat suara.
3. 1 – 13 Mei 2019: Penerimaan dan proses penyimpanan surat suara ke kotak suara.
(Catatan: Tanggal 13 Mei 2019 merupakan batas akhir penerimaan surat suara POS).
4. 14 Mei 2019: Penyimpanan surat suara ke kotak suara dan penyiapan penghitungan hasil PSU POS.
5. 15 Mei 2019: Penghitungan hasil PSU POS.
6. 15-16 Mei 2019: Rekapitulasi hasil penghitungan PSU POS.
7. 17 Mei 2019: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu PPLN KL ke KPU.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler