Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal

Kamis, 21 September 2023 – 23:30 WIB
Kuasa hukum pengusaha yang berasal dari Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni Junaidi Tirtanata resmi melaporkan sebuah majalah nasional ke Dewan Pers, terkait opini soal pengangkatan pejabat KLHK, di Jakarta, Selasa (22/8). Ilustrasi : Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Dudi Iskandar menilai rencana pihak Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menempuh jalur hukum jika mediasi dengan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers gagal, adalah langkah tepat.

Ia pun mengatakan Dewan Pers hanya lembaga mediasi bukan hukum.

BACA JUGA: 12 Negara Ikuti Pameran Kedokteran Estetika ISAM di ICE BSD

Hal itu disampaikan Dudi menanggapi rencana kuasa hukum Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9).

“Dewan Pers itu lembaga mediasi, bukan lembaga hukum. Karena lembaga mediasi maka semua terkait pers membuat UU pers itu diselesaikan di Dewan Pers, kecuali kalau tidak bisa, dibawa ke ranah hukum,” ujar Dudi, Kamis (21/9).

BACA JUGA: Kasus Haji Isam Vs Tempo, LPDS: Semua Media Harus Menerapkan Kode Etik

Dosen Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta memandang bahwa bisa saja pihak yang dirugikan tersebut untuk langsung menempuh jalur hukum.

“Bolehkah langsung ke ranah hukum? Boleh. Tapi lebih baik kalau diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Dudi.

BACA JUGA: Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Haji Isam Menuntut Namanya Dihapus dari Berita

Dia lantas menyoroti persoalan kepentingan dalam Dewan Pers lantaran saat ini memiliki wakil dari Tempo.

Ia khawatir Dewan Pers akan berat sebelah dalam proses mediasi lantaran memiliki wakil dari Tempo.

“Masalahnya apakah Dewan Pers itu tidak punya kepentingan? Punya. Wong di Dewan Pers ada wakilnya Tempo kan, ya pasti dong, pasti membela Tempo dong, tidak mungkin tidak membela Tempo. Dan pasti orang-orang Tempo berkepentingan dengan orang Dewan Pers,” tutur Dudi.

Dengan kondisi demikian, Dudi memandang wajar sekali bila selama ini Tempo banyak diadukan.

Ia menganalogikan banyak orang Tempo di Dewan Pers dengan logika, strategi dan hubungan kekuasaan.

“Makanya dia (Tempo) harus menjaga Dewan Pers dengan orang-orang Tempo, pasti begitu, itu logika sederhana saja sebenarnya. Logika, strategi, dan hubungan kekuasaan,” pungkas dia.

Sementara itu, Kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9/2023).

“Kalau enggak memenuhi tuntutan, kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata,” kata Junaidi.

Dia mengatakan, mediasi pekan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya.

Sebab pada agenda mediasi awal pihak Tempo tidak hadir dengan alasan belum siap, sehingga Dewan Pers menjadwalkan ulang.

“Pernah ada undangan tapi dibatalkan oleh Dewan Pers karena dari Tempo belum siap. Terus ada undangan untuk tanggal 25 September, tapi di tanggal itu saya berhalangan, sehingga saya usulkan di 22 September,” tuturnya.

Pengacara dari kantor Junaidi Tirtanata & Co. Law Firm ini menambahkan bahwa selama proses yang sedang bergulir di Dewan Pers, pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan Tempo terkait pemberitaan di artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK, yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler