Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian

Rabu, 08 Mei 2024 – 08:07 WIB
Pengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menanggapi wacana dari calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 kursi.

Menurut Adi, penambahan jumlah kementerian itu harus mengubah regulasi.

BACA JUGA: Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua

"Harus diubah regulasinya, suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi seperti dilansir Antara, Rabu (8/5).

Kondisi ini memang berbanding terbalik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru merampingkan kementerian demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian

Meski begitu, Adi menilai Jokowi dan Prabowo memiliki stressing masing-masing terkait dengan kementerian.

"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," ujar Adi.

BACA JUGA: Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik

Adapun jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34," bunyi pasal tersebut.

Bagian penjelasan UU No. 39/2008 ini menyebut bahwa undang-undang ini juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.

"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," demikian bunyi penjelasan UU itu.

Sebelumnya, Prabowo berencana menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40.

Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka juga telah menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian menjadi 40 kursi ini.

Menurut Gibran, komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.

Wali Kota Surakarta itu tak menampik kemungkinan bertambahnya kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Bahkan, dia mengakui salah satu kementerian yang sedang digagas adalah kementerian khusus untuk mengurus program makan siang gratis.

Program makan siang gratis merupakan program yang menjadi andalan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran selama masa kampanye Pilpres 2024.

Gibran pun mengakui program tersebut tidak sederhana sehingga perlu lembaga khusus untuk menanganinya.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler