Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua

Jumat, 26 April 2024 – 21:02 WIB
Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Dr. Ir. Mervin S Komber, SE.,MM.,CTT. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Dr. Ir. Mervin S Komber, SE.,MM.,CTT meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan atau kementerian yang secara khusus menangani urusan otonomi khusus (Otsus) Papua.

Hal ini mengingat banyaknya permasalahan di Tanah Papua yang belum terselesaikan secara baik dan komprehensif.

BACA JUGA: Mervin Komber: Sistem Pemilu Tertutup Menguntungkan Orang Asli Papua

“Badan atau kementerian ini ke depannya harus selalu berkoordinasi dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), DPR Provinsi terutama DPRP jalur Otsus dan para kepala daerah di tanah Papua terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kekhususan di Papua,” ujar Mervin Komber di Jakarta, Jumat (26/4).

Mervin menilai perhatian pemerintah pusat soal Papua sebenarnya sudah ada pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Mervin Komber Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Otsus Papua Jilid Kedua

Pada era Presiden SBY, kata Mervin, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).

Sementara itu, di era Presiden Jokowi, dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK). Badan yang ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2022 itu diketuai oleh Wakil Presiden.

BACA JUGA: Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku

Namun, Mervin menyayangkan sampai saat ini publik tidak melihat kinerja dari Badan tersebut. Masyarakat di Papua bahkan banyak belum tahu keberadaan badan ini.

Lebih lanjut, Mervin membeberkan dua kelemahan dari badan otsus yang ada saat ini.

Pertama, karena badan otsus ini diketuai oleh Wapres dan keanggotaannya termasuk beberapa Menteri terkait maka dengan kesibukannya masing-masing maka urusan Otsus kurang mendapat perhatian serius.

"Saya usulkan Badan Otsus dibentuk setingkat kementerian. Hal ini bertujuan agar kerja-kerjanya terstruktur dan terukur,” ujar Mervin Komber.

Menurut Mervin, badan ini harus memberi perhatian serius terhadap sejumlah isu misalnya hak ulayat dan investasi. Selain itu, soal Pilkada terkait orang asli Papua, CPNS dan lainnya.

“Selama ini, badan ini hampir tidak pernah terdengar berbicara soal isu-isu lokal tersebut,” ujar Mervin.

Oleh karena itu, Mervin berharap Prabowo Subianto saat nanti resmi dilantik menjadi Presiden Kedelapan RI untuk membentuk Badan atau kementerian yang khusus menangani Otsus Papua.

Mervin pun kembali meminta Presiden terpilih untuk mengevaluasi BP3OK yang diketuai oleh Wapres RI.

Daur Ulang Kebijakan

Kelemahan kedua, menurut Mervin, berkaitan dengan banyaknya persoalan di Papua. Pasalnya, belum adanya blueprint yang partisipatif dari masyarakat Papua sehingga badan ini terkesan kurang terlibat dalam berbagai persoalan masyarakat di Tanah Papua, baik itu investasi, hak ulayat, pilkada, pemilu, PNS dan lainnya.

“Kebijakan yang dibuat hanya daur ulang, tidak punya kebijakan yang komprehensif yang sesuai kehendak masyarakat Papua,” ujar Dosen UNIMUDA ini.

Oleh karena itu, Prabowo perlu membentuk kementerian khusus untuk urusan Papua.

Mervin berharap melalui Kementerian ini dapat bersinergi dengan semua pihak dan menjembatani kepentingan daerah dan masyarakat Papua ke pusat.

Saat ini, kata Mervin, publik hanya melihat bahwa badan ini dibuat oleh pemerintah pusat ke daerah, bukan badan yang partisipatif dari bawah ke atas.

“Badan ini belum menjawab permasalahan di daerah,” ujar Alumnus Trisakti ini.

Mervin berharap melalui kementerian Otsus terkait Papua maka secara terstruktur akan terbentuk dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi, di provinsi, kementerian ini berkoordinasi dengan MRP dan DPR Otsus tingkat provinsi., sedangkan tingkat kabupaten berkoordinasi dengan DPRK Otsus,” ujar Alumni UNCEN ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler