Paket Berisi Buku Cerita Anak Itu Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Selasa, 05 Januari 2021 – 14:34 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain yang dikirim dari Jerman menuju Jakarta.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan kokain seberat 122,2 gram itu bermula dari kecurigaan petugas Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2020.

BACA JUGA: Jasad Febrianto Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Kondisi PNS Itu Mengenaskan

Saat mendeteksi sebuah paket dari Jerman melalui alat X-ray, petugas menemui hal yang janggal. Saat digeledah, paket itu berisi sebuah buku cerita anak yang telah dimodifikasi untuk menyimpan kokain.

Kemudian, atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata paket tersebut dibawa pria berinisial MSF di Kantor Pos Indonesia Fatmawati, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, yang Cewek Sekarat, Cowoknya Tak Bernyawa Lagi

"Menurut keterangan MSF, dia disuruh ambil paket itu oleh tersangka JJ, tanpa tahu apa isi paket itu," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap JJ di kediamannya.

BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

"Tersangka JJ diduga memesan dan menerima pengiriman serbuk putih diduga narkotika jenis kokain dari negara Jerman yang dikemas dalam sebuah buku," ujar Panjiyoga.

Ditaksir, kokain tersebut nilainya sekitar Rp 611 juta.

BACA JUGA: Ditodong Perampok Bersenpi, Sopir Truk Buah Sawit Diikat Lalu Dibuang ke Hutan

Atas perbuatannya, JJ dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler