jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan Paket Pelatihan di program Kartu Prakerja.
Bila berencana dilanjutkan kembali, maka dia mendorong adanya evaluasi mendalam melibatkan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, Penegak Hukum Jangan Diam
Saleh menyebutkan, penyetopan penjualan Paket Pelatihan ini sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini.
Penghentian ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut.
BACA JUGA: Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!
"Kartu prakerja ini adalah salah satu program unggulan presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekspektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK," ucap Saleh menjawab jpnn.com, Rabu (2/7).
Alasan pemberhentian Paket Pelatihan di program Kartu Prakerja sesuai dokumen yang diterima jpnn.com, dinilai hanya sebagian dari komplain masyarakat.
Masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, kata Saleh, alasan-alasan itu dianggap cukup mewakili.
"Yang penting, untuk sementara program (paket pelatihan) ini dihentikan terlebih dahulu," tegas pelaksana harian ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah diharapkan bisa melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Setidaknya, para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.
Dengan pelibatan tersebut diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.
Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan Paket Pelatihan di program Kartu Prakerja ini maka, sambungnya, evaluasinya harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu melibatkan aparat penegak hukum.
"Ini penting untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaannya. Anggaran untuk program ini kan besar. Ada Rp 20 Triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandas wakil ketua MKD ini.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam