Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan, Begini Alasannya

Kamis, 02 Juli 2020 – 15:39 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan penjualan Paket Pelatihan di Program Kartu Prakerja yang sempat menimbulkan polemik hingga disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Penyetopan ini dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, Rabu (2/7).

BACA JUGA: KPK Diminta Tidak Berpolitik Soal Kartu Prakerja  

Puspa menekankan yang dihentikan itu adalah Paket Pelatihan oleh Mitra Platform Digital-nya saja, bukan program atau pelatihannya.

"Manajemen pelaksana melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja. Paket (pelatihan) yang dihentikan. Bukan pelatihan atau programnya," ucap Denni Puspa Purbasari dikonfirmasi jpnn.com.

BACA JUGA: Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!

Evaluasi itu meliputi pemenuhan kewajiban lembaga pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan.

Berdasarkan evaluasi itu ditemukan beberapa hal. Pertama, beberapa Mitra Platform Digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk Paket Pelatihan (bunding) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing Platform Digital.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anak Pejabat Berbuat Terlarang, Demokrat Usir Bos Inalum, e-Banking Ratusan Juta Dibobol

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap setiap peserta yang mengambil atau membeli Paket Pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Ketiga, sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut.

Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut.

"Berdasarkan temuan tersebut, Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan Paket Pelatihan yang ditawarkan oleh Mitra Platform Digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Puspa.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler