Paket "Printer" untuk Wayan Koster

Jumat, 27 Januari 2012 – 21:21 WIB
Lutfi Ardiansyah, sopir di Permai Grup saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Jumat (27/1) malam. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1) malam menghadirkan seorang sopir bernama Lutfi Ardiansyah. Supir pribadi bagi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis itu membeber tentang uang dari perusahaan Nazaruddin untuk anggota DPR RI, I Wayan Koster.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih, Lufhfi mengaku pernah disuruh Yulianis mengantar uang ke politisi PDI Perjuangan itu pada 5 Mei 2010. Total uang yang diserahkan dari Permai Grup ke Wayan Koster mencapai Rp 5 miliar.

Lutfi membeberkan, uang untuk Wayan Koster diberikan dalam dua kali penyerahan di hari yang sama. Untuk uang Rp 2 miliar yang diantar pagi hari, dibungkus dalam kardus printer.

Sebelum diserahkan ke Wayan Koster, Lutfie mengaku terlebih dulu mengirim pesan ke Mindo Rosilona Manulang, manajer marketing di PT Anak Negeri yang juga anak perusahaan Permai Grup.  "Saya kirim SMS ke Bu Rosa, ini titipannya mau dikasih ke siapa. Dijawab ke Wayan Koster di lantai enam (gedung DPR RI,red)" kata Lutfi.

Saat hendak mengantar uang itu, Lutfi sempat ditanya petugas pengamanan dalam DPR tentang isi kiriman untuk Wayan Koster itu. "Kata Bu Yulianis, kalau ditanya sekuriti bilang mau antar printer," ucapnya.

Selanjutnya, uang itu diserahkan ke seorang staf di ruangan kerja Wayan Koster. "Ada tanda terimanya," ucapnya.

Sedangkan uang Rp 3 miliar untuk Wayan Koster dikirim pada sore harinya. "Sore harinya disuruh Bu Yulianis lagi. Jumlahnya sekitar tiga miliar. Dalam satu kardus Gudang Garam, juga ke ruang Pak Wayan Koster lagi," bebernya.

Pada persidangan sebelumnya, Rosa Manulang saat bersaksi mengungkapkan  bahwa pada 2010 Nazaruddin pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar demi meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games yang masih dibahas Badan Anggaran DPR. Rosa menyebut politisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga DPR yang juga duduk di Banggar DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpotensi Korupsi dan Pungli, Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Harus Diusut Tuntas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler