Paket Roti Isi Sabu-Sabu Gagal Masuk Rutan Jantho, Pelakunya Tak Disangka

Senin, 31 Januari 2022 – 23:44 WIB
Salah seorang narapidana yang berupaya memasukkan sabu-sabu ke dalam Rutan Jantho, di Mapolres Aceh Besar, Senin (31/1/2022) (ANTARA/HO/Satnarkoba Aceh Besar)

jpnn.com, BANDA ACEH - Petugas sipir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang diselipkan dalam roti ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Kabupaten Aceh Besar. Pelakunya adalah seorang narapidana bernama Jantho Fauzi, 29.

"Iya benar pelaku sudah diamankan, dan sekarang lagi diperiksa," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sunardi, di Aceh Besar, Senin.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan

Iptu Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana seorang narapidana di Rutan Jantho Fauzi berusaha memasukkan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.52 gram yang diselipkan dalam roti.

Sunardi menjelaskan penangkapan tersebut diketahui saat adik tersangka berinisial NA dihubungi oleh kakaknya itu untuk mengantarkan barangnya ke Rutan Jantho.

BACA JUGA: Berbuat Tak Terpuji, Tiga Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi

Kemudian, tersangka juga meminta adiknya itu untuk mengambil barang titipan lainnya di rumah temannya berinisial HIM.

"Lalu adiknya NA langsung mengambil barang di rumahnya dan barang titipan dari saudara HIM sudah dititipkan, dan NA bersama kawannya langsung menuju ke Rutan Jantho untuk mengantarkan makanan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kombes Hendri Fiuser Soal Selebgram Begituan di Hotel Bali, Alamak

Setelah itu, kata Sunardi, saat makanan diberikan kepada petugas Rutan serta dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 4.52 gram dalam roti yang dibawanya tersebut.

"Selanjutnya petugas Rutan Jantho menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Sunardi.

Sejauh ini, tambah Sunardi, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Fauzi, adiknya NA tidak tahu mengenai titipan roti berisi paket sabu-sabu tersebut. Sedangkan teman tersangka HIM dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Untuk teman tersangka HIM sudah kita tetapkan sebagai DPO, dan sedang dilakukan pencarian," demikian Sunardi.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler