Berbuat Tak Terpuji, Tiga Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi

Senin, 31 Januari 2022 – 23:34 WIB
Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku curanmor dan dua terduga penadah curanmor. Akibat perbuatan tak terpuji tersebut mereka kini mendekam di balik jeruji. Foto: Antara

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku dan dua terduga penadah curanmor dari hasil terekam CCTV.

"Pelaku inisia ES, 19, dan IR, 23, warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri di Praya, Minggu .

BACA JUGA: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan terduga penadah curanmor S, 25, warga Kabupaten Dompu dan inisial R, 25, seorang perempuan warga Desa Beleka.

"Kedua pelaku inu merupakan penadah," katanya.

BACA JUGA: AY sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban atas nama Irawan Suardi, 39, warga Desa Darek, di mana saat itu korban sedang memarkir sepeda motor di rumah mertuanya, selang beberapa jam motor korban hilang dicuri.

Selanjutnya atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari hasil rekaman CCTV dan anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Pelaku ditangkap di tempat berbeda," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler