jpnn.com - Pakistan akhirnya mencabut blokir untuk platform video pendek TikTok yang sebelumnya dilarang dalam beberapa waktu.
Blokir TikTok di Pakistan dicabut sejak 1 April karena media sosial tersebut berkomitmen untuk memantau konten "tidak bermoral" yang dilarang di sana.
BACA JUGA: Duh! 500 Juta Data Pribadi Pengguna Facebook Dicuri Peretas
Konten tidak bermoral menurut pemerintah Pakistan termasuk penistaan, cabul, dan mengandung ketelanjangan.
Kepala Pakistan Telecommunication Authority di pengadilan menyatakan sedang berdiskusi dengan TikTok, dan perusahaan tersebut setujut untuk menunjuk orang agar moderasi konten di platform tersebut lebih baik.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi
Sementara itu, TikTok menyatakan akan terus berdiskusi dengan regulator telekomunikasi di Pakistan.
"Kami memahami dukungan Pakistan Telecommunication Authority dan diskusi yang produktif, juga memahami perhatian mereka terhadap pengalaman digital bagi pengguna di Pakistan," kata TikTok setelah dukungan dicabut.
BACA JUGA: Istri Dicibir Usai Joget di TikTok, Ustaz Solmed Berkomentar Begini
Pengadilan di Pakistan memerintahkan untuk memblokir TikTok pada 11 Maret lalu karena memuat konten asusila.
Sidang tentang kasus TikTok ini masih akan berlangsung hingga 25 Mei.
Pakistan Telecommunication Authority juga pernah memblokir TikTok pada Oktober lalu karena alasan yang sama.
Blokir dicabut sepuluh hari kemudian setelah TikTok berjanji untuk moderasi konten. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musisi Sekaligus Aktor Senior Ini Sedang Kritis, Mohon Doanya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha