JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polri agar tidak memaksakan diri untuk memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan dinasnya, terutama mobil dan motor untul patroli. Jika kebijakan itu dipaksakan, bisa-bisa bakal memicu pungutan liar.
"Jika terlalu dipaksakan masyarakat yang akan jadi korban, setidaknya korban pungli dari aparat bawah yang harus menanggulangi biaya BBM mobil patrolinya," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu (3/6).
Dari penelusuran IPW, kata Neta, selama ini anggota Polri yang menjadi petugas patroli di lapangan sudah banyak yang mengeluh. Sebab, jatah BBM subsidi saja selama ini jarang mereka terima. "Kalaupun ada yang menerima, jatah BBM subsidi setiap bulan yang diteken 60 liter untuk sepeda motor tapi yang diterima hanya 20 liter," kata Neta.
Ia menambahkan, minimnya dana BBM di Polri membuat pimpinan tengah dan bawah kerap berputar otak untuk menyiasatinya. "Kepada bawahnnya, mereka selalu menekankan "ya pintar-pintar kamulah"," beber Neta.
Menurutnya, fasilitas dan jatah BBM baru dilengkapi jika ada kunjungan pejabat tinggi Polri atau pejabat negara. Karenanya IPW mengingatkan agar kebijakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal BBM tidak mempersulit aparat polisi di jajaran bawah.
Sebelumnya, Presiden SBY menginstruksikan mulai 1 Juni 2012 mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin bersubsidi. Kebijakan ini baru berlaku di kawasan Jabodetabek saja.
Jika kebijakan 1 Juni 2012 ini diterapkan Polri, IPW mempertanyakan sumber anggaran untuk pembelian BBM nonsubsidi. Sebab, perubahan anggaran dalam APBN-P 2012 ternyata belum mencakup anggaran untuk pembelian BBM nonsubsidi bagi Polri. "Sehingga asal usul dana untuk BBM non subsidi bagi mobil Polri tersebut perlu diusut," pungkas Neta.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plat Nomor TNI Dipakai Sipil Bukan Urusan Sepele
Redaktur : Tim Redaksi