jpnn.com - MENTAWAI - Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Mentawai dilaporkan memaksa seorang PNS perempuan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Peristiwa itu terjadi Rabu (4/3) malam lalu di tempat kontrakan korban berinisial NN, kilometer 3 Tuapejat, Mentawai, Sumbar
Korban yang diketahui pernah mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan dari Pemkab Mentawai tersebut, malam itu mengaku dipaksa mengonsumsi sabu-sabu oleh pelaku berinisial PM.
BACA JUGA: Hebohââ¬Â¦ Video Mesum Siswi Berseragam ââ¬ÅMainââ¬Â di Hutan
Semula korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam korban dengan pistol, akhirnya korban pun mengaku mengisap sabu sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku meminta korban menelan pil yang diduga sejenis narkoba. Namun, korban tidak langsung menelan pil tersebut, tapi menyimpannya di dalam mulut dan membuangnya saat pergi ke kamar mandi.
Tidak sampai di situ, PM yang diketahui telah memiliki istri yang juga PNS di lingkungan salah satu instansi di Mentawai tersebut, juga sempat memaksa NN berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku dengan mengatakan bahwa dia masih gadis.
BACA JUGA: 8 Kecamatan Diguyur Abu Gunung Soputan
Pemilik kontrakan yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya pada pagi hari, setelah korban melaporkan kepada dirinya. Sebelumnya, menurut pemilik kontrakan, pelaku juga pernah tinggal dan mengontrak di rumahnya. Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat menghubunginya untuk menjemput lemari miliknya yang masih berada di kamar korban.
"Baru pada pagi harinya, korban mengabarkan kepada saya, kalau dia telah disekap oleh pelaku pada malam itu. Korban bercerita kepada saya, kalau dia dipaksa mengisab narkoba jenis sabu dan juga dipaksa menelan pil. Korban mengaku tidak sempat diperkosa oleh pelaku,"ÃÂ ujarnya dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
BACA JUGA: Kabupaten Surabaja Ternyata Lebih Luas
Mendapati informasi tersebut, pemilik kontrakan menyarankan korban menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Desti Semionora. Dari pertemuan tersebut, Desti langsung menghubungi Kasat Intel Polres Mentawai AKP Zukri Ilham dan menyarankan korban dari Padangpanjang itu membuat laporan pengaduan ke Polres Mentawai.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Terlapor sudah diperiksa, namun yang bersangkutan tidak mau mengakui bahwa dia memaksa pelapor mengonsumsi narkoba.
"ÃÂHingga sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan. Oknum juga mengakui, memang melakukan penodongan senjata jenis soft gun kepada korban,"ÃÂ ungkapnya.(rpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Setir Mobil, Lindas 4 Anak
Redaktur : Tim Redaksi