jpnn.com, RAMALLAH - Pemerintah Palestina mengumumkan keadaan darurat, Kamis (5/3). Keputusan tersebut diambil setelah tujuh warga negara di Timur Tengah tersebut diketahui terinfeksi virus corona.
"Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara resmi mengeluarkan surat keputusan penerapan keadaan darurat selama sebulan untuk mengatasi wabah virus tersebut," tutur Perdana Menteri Palestina Mohammad Ishtaye dalam sebuah pidato yang disiarkan melalui televisi.
BACA JUGA: Wabah Corona: Ajax Minta Asisten Pelatih Menjauh dari Klub
Sebagai bagian dari keadaan darurat tersebut, berbagai institusi publik, termasuk sekolah, institusi akademik, tempat ibadah, dan ruang-ruang publik, akan ditutup.
Ishtaye mendesak warganya untuk tidak bepergian dari satu kota ke kota lain sebagai upaya membatasi penyebaran virus.
BACA JUGA: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Disterilkan dari Virus Corona
Dia mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menutup pintu perbatasan sebagai langkah pencegahan, jika diperlukan.
Pengumuman keadaan darurat tersebut dilakukan setelah Menteri Kesehatan Palestina Mai Kaileh mengumumkan bahwa tujuh warga Palestina di Kota Bethlehem terinfeksi COVID-19. (Xinhua/ant/dil/pnn)
BACA JUGA: Pimpinan MPR Minta Jangan Berlebihan Soal Corona Â
Redaktur & Reporter : Adil