Palestina Memohon Masyarakat Dunia Memboikot Produk Israel

Kamis, 25 Juni 2020 – 23:28 WIB
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun (kanan) dalam konferensi pers penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: ANTARA/Suwanti

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Palestina memohon kepada masyarakat dunia agar memboikot produk Israel, terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi).

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Palestina untuk Israel Zuhair al-Shun dalam konferensi pers menolak aneksasi Israel atas tanah Palestina di Tepi Barat, yang digelar di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Astaga, Ternyata Israel Ingin Mencaplok Lahan Tersubur di Palestina

“Untuk negara-negara yang mendukung Palestina, kami mengimbau agar memboikot produk-produk Israel...(yang diproduksi dengan) sangat menyakiti dan merugikan kami,” kata Zuhair.

Dalam pernyataan itu, Zuhair menjelaskan bahwa pembangunan permukiman Israel tidak pernah berhenti, diiringi dengan kegiatan usaha dan pengiriman produk Israel ke luar negeri.

BACA JUGA: Israel Berencana Caplok Tepi Barat, Amerika Salahkan Pemimpin Palestina

“Israel bisa menjadi eksportir. Bagi negara-negara Eropa yang sampai saat ini masih menerima produk Israel, ketahuilah bahwa itu mereka buat di atas tanah jajahan Palestina,” ucap Zuhair.

Ia juga memohon kepada negara-negara untuk membantu Palestina dengan melakukan pembatasan dan penghentian pemberian visa bagi warga Israel, agar tidak dapat masuk ke wilayah negara lain.

BACA JUGA: Di Depan Puluhan Orang Penting dari Berbagai Negara, Menlu Retno Sampaikan Kabar Baik untuk Palestina

Sementara itu, bagi negara-negara yang menormalisasi sikap Israel, Zuhair menyebut, “Mereka tidak akan tahu bagaimana perlakuan Israel sebelum hidup berdampingan langsung dengannya, dan setelah tahu pasti akan menyesal dan merugi.”

Terkait dengan rencana aneksasi—yang disebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century), Palestina mendesak Israel untuk patuh pada Resolusi 181.

Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.

“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” demikian Zuhair menjelaskan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler