jpnn.com, JAKARTA - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) membantah pemilik proyek galian saluran air yang longsor di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5) kemarin.
Menurut Lydia Astriningworo, Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head Palyja, proyek galian itu milik BUMD Pemprov DKI yaitu PAM Jaya.
BACA JUGA: Pekerja Tertimbun Longsor, Pemprov DKI Bakal Panggil Palyja
"Pekerja yang terperosok di gorong-gorong dan tertimbun longsor bukan karyawan atau kontraktor Palyja," kata Lydia dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/5).
Menurut Lydia, Palyja tidak terlibat dalam hal pengerjaan maupun proyek pipa yang dipasang di sekitar Rumah Susun Penjaringan itu.
Karena itu, semua pihak diminta untuk tidak mengaitkan kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang itu dengan Palyja.
BACA JUGA: Kini, Giliran Kerinci Diterjang Banjir dan Longsor
"Proyek pipa Rusun Penjaringan Tower I dan II Blok E, F, G adalah proyek Pam Jaya," tandas dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga